Contoh Artikel Pendidikan Atau Pernikahan

Diposting oleh Raymond Warta Kurnia In
Karya : Raymond Warta Kurnia




PENDIDIKAN ATAU PERNIKAHAN ?

            Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi manusia,bagaimana tidak? Dengan adanya pendidikan seseorang dapat belajar mengetahui apa yang belum diketahui, bertamabah ilmu dan bertambah wawasanya tak terkecuali dengan Negara Indonesia, pada tahun 2008 pemerintah Indonesia telah menerapkan wajib belajar 9tahun, dengan tujuan agar rakyat Indonesia memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas yang nantinya bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain dan juga berguna untuk memajukan Negara Indonesia.di sekolah pelajaran akademik dan nonakademik juga telah diberikan supaya dapat mencetak siswa siswi yang memiliki karakter,skill yang lebih baik, namun meskipun demikian saat ini masih banyak anak anak yang kurang mengerti arti pendidikan tidak sekolah, putus sekolah dikarenakan macam macam problem contohnya kekurangan biaya , masalah ekonomi, peran orangtua untuk mendidik anaknya kurang, tidak ada fasilitas yang memadai,atau juga tidak ada sekolah didaerah tersebut dan masalah yang paling banyak dijumpai pada saat ini adalah putus sekolah karena pernikahan, terutama pernikahan dini. Banyak sekali dijumpai didaerah Indonesia pedesaan, kebanyakan orangtua akan lebih senang jika anaknya menikah dan memiliki suami/istri daripada memiliki wawasan yang luas atau pendidikan yang tinggi padaha jika difikirkan secara logika, orang akan lebih mapan kekeluargaanya jika memiliki wawasan yang luas dan menurut survey, rata-rata umur yang ideal untuk menikah adalah 25tahun untuk wanita dan 27tahun untuk pria, ini disebabkan oleh factor biologis, mengurangi kejadian percerairan, kabar berita di USA TODAY banyak penelitian menunjukan pasangan tidak bercerai jika menikah dengan umur mendekati 30tahun, tidak hanya itu saja kita dapati berita di KOMPAS BKKBN(Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) juga mewanti-wanti agar tidak menikah pada usia dini, disana juga disampaikan bahwa umur yang ideal untuk peremupuan adalah 20-35tahun dan 25-40tahun untuk pria, kepala BKKBN “Sugiri Syarif” juga menjelaskan bahwa pada umur 20 keatas organ reproduksi perempuan sudah siap mengandung dan melahirkan sedangkan pada usia 35tahun mulai terjadi regenerative, secara psikologis umur 20 juga mulai matang bias mempertimbangkan secara emosional dan nalar sudah mengerti menikah itu tujuany untuk apa. Kebanyakan yang terjadi, menikah dini dikarenakan terjepit masalah ekonomi, hal ini banyak terjadi di pedesaan dan daerah tertentu di Indonesia yang masih memegang pikiran lama, dimana perempuan tidak perlu mendapat pendidikan tinggi karena hanya bergulat didapur dan sumur , jelas Sugiri Syarif. Sebuah pernikahan memang suatu hal yang sangat sacral, maka dari itu kebijakan yang tepat sangat berarti untuk masa depan disisi lain pendidikan di Negara Indonesia akan berkurang kita misalkan saja, :
Pendidikan tidak diteruskan karena pernikahan – siswa putus sekolah dan menikah,menjadi orangtua karena dulu tidak berlajut sekolahnya wawansanya kurang – sebagai orangtua yang wawasanya kurang akan juga menyuruh anaknya berhenti sekolah dan menikah di usia dini – pernikahan terjadi lagi – akan terjadi berulang ulang, sehingga Negara Indonesia kekurangan generasi yang berwawasan. Hal ini akan menjadi tanda Tanya besar bagi Negara Indonesia mau jadi apa kalau sampai seperti ini terus?. Dalam pokja analisis dampak social ekonomi tehapdap kependudukan ditdamduk BKKBN 2012 tentang kajian pernikahan menemukian beberapa fakta Indonesia
·         Indonesia termasuk Negara dengan presentase pernikahan usia muda tinggi didunia (rangking 37)
·         Tertinggi kedua di ASEAN setelah kamboja
·         Pada tahun 2010 terdapat 158 negara dengan usia legal minimum menikah adalah 18tahun keatas, dan Indonesia masih diluar itu
·         Provinsi dengan presentase perkawinan dini <15th tertinggi adalah Kalimantan selatan 9%, Jawa barat 7.5% serta Kalimantan timur dan Kalimantan tengah masig masing 7% dan banten 6.5%
·         Provinsi dengan presentase perkawinan dini 15-19th tertinggi adalah Kalimantan tengah 52.1% jawa barat 50.2% serta Kalimantan selatan 48.4% Bangka Belitung 47.9% dan Sulawesi tengah 46.3%
Seperti itulah masalah Indonesia saat ini,pernikahan dini merupakan gambaran rendahnya kualitas kependudukan dan menjadi fenomena tersendiri dimasyarakat.akibat timbulnya tingkat keluarga yang beragam dan hal itu juga berdampak sendiri pada kesejahteraan keluarga itu sendiri kita bias asumsikan akibat   pernikahan dini seperti dibawah ini.
DROP OUT PERGURUAN TINGGI
LAMA SEKOLAH RENDAH
SUBKOORDIANASI KELURAGA
PERNIKAHAN DINI



HAK KRESPO RENDAH
KDRT


PELUANG KEMATIAN IBU

Jika diparparkan pernikahan dini sendiri penyebabnya adalah pendidikan rendah,kebutuhan ekonomi, kultur nikah muda, pernikahan yang diatur, seks bebas remaja yang mana semua itu bias menyebabkan KDRT, peluang kematian ibu tinggi, krespo,subkoordinasi dan drop out dari sekolah atau perguruan tinggi,gejala modernisasi juga membawa dampak terhadap pendidikan apalagi arus modernisasi masuk kemasyarakat sangatlah cepat seiring berjalanya waktu yang akhirnya menyebabkan kebiasaan atau perilaku masyarakat yang berubah, kita ambil contoh, kehidupan anak-anak muda sekarang jauh berbeda dan mengarah pada hal negative, menyalahgunakan fasilitas yang seharusnya digunakan dengan benar contohnya internet televisi.mereka menggunakanya bukan sebagai media belajar,dan salah seorang ilmuwan juga pernah berpendapat bahwasanya menonton televisi bias menurunkan kecerdasan otak, setelah itu rendahnya minat masyarakat terhadap pendidikan, banyak pelaku pernikahan dini yang keluar adalah rata-rata anak smp, hal ini sebagai bukti minat masyarakat tentang pendidikan sangat rendah,walaupun peningkatan kesejahteraan ekonomi baik ituoun belum mendukung kualitas hidup penduduk dibidang pendidikan apalagi yang kesejahteraan ekonominya kurang, tekanan ekonomi ditingkat keluarga juga menjadi masalah. Jika peningkatan konsumsi tinggi maka tingkat tekanan ekonomi juga semakin tinggi dan hal ini menyebabkan keluarga serta anak-anaknya memilih bekerja untuk mencukupi kebutuhan dari pada sekolah atau menikahkan anaknya segera, demi mengurangi beban keluarga dimensi tekanan inilah yang sangat mewarnai pengambilan keputusan orang tua dalam menikahkan anaknya dan ini membudaya disuatu daerah di Indonesia, jika semua orang di Indonesia tidak memiliki rasa keingintahuan dan hal ini terus berlanjut tanpa ada perubahan maka Indonesia akan terus seperti ini, Albert Einsten seorang bapak fisika yang sangat terkenal hampir semua orang tahu, pernah berkata “saya tidak pintar atau cerdas, tapi saya hanya ingin tahu” kata-kata ini menunjukan bahwa jika seseorang memiliki rasa keingintahuan yang tinggi maka bisa saja tanpa disadari memiliki kecerdasan yang super, ilmuwan dari jepang juga pernah berkata “otaknya orang Indonesia itu masih original belum dipakai sama sekali” , jika ada perubahan mainset dari pada orang Indonesia mungkin bisa saja Negara Indonesia memimpin dunia, sumber daya alam di Indonesia sangatlah banyak tak  bodoh jika pada zaman dahulu portugis,jepang serta belanda ingin merebut tanah subur ini, seperti inilah apa itu arti sebuah pendidikan, memang pemerintah khususnya BKKBN juga sudah mewanti wanti agar tidak terjadi pernikahan dini, tapi secara mendasar pemerintah Indonesia masih kurang dalam hal menangani ini, apalagi pasangan suami istri tidak melakukan atau mengikuti program KB, masalah besar akan lebih dalam lagi, pernikahan dini memang masalah kecil bila dibandingkan masalah para koruptor dll, namun perlu diperhatikan bahwa sebab dari pernikahan dini inilah yang bisa membuat Negara ini pelan pelan menjadi sangat terbelakang, karena pada umunya terkait masalah pendidikan,jika kita melihat filosofi pendidikan menurut Wikipedia.com sebuah situs di internet yang terkenal adalah seperti ini, Filosofi pendidikan “Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi dan juga ada pedapat menurut beberapa ahli tentang pendidikan yaitu fungsi pendidikan. Fungsi pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
    Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
    Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
    Melestarikan kebudayaan.
    Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi lain dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
    Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
    Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
    Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
    Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
    Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
    Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
    Menjamin integrasi sosial.
    Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
    Sumber inovasi sosial.
Seperti itulah pendidikan yang termuat dalam Wikipedia.com lalu bagaiman sebenarnya pendidikan di Indonesia ? Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
    Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
    Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
    Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
    Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda. Indonesia telah mencapai kesuksesan dalam pendidikan, namun belum maksimal ditambah lagi sekarang pemerintah menjalankan program wajib belajar 12th yang memiliki tujuan demi kemajuan Negara Indonesia sendiri, adapun tujuan menurut Undang-undang dan UNESCO adalah seperti berikut,

Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)

        Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
        Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003

    Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO

    Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
Lalu bagaimana kita bisa menggapai semua planning dalam Negara Indonesia untuk mencapai semua tujuan itu? Memang tidaklah mudah, namun mau tidak mau Negara Indonesia haru mengalami sebuah perubahan agar semakin maju, mungkin beberapa hal yang bisa dilakukan adalah


• Harus dilakukan sosialisasi dan advokasi secara langsung dan intensif di lapangan sebagai antisipasi gejala Modernisasi dan perubahan perilaku masyarakat termasuk penguatan peran lembaga sekolah khususnya ditingkat SMP.
• Penguatan peran tokoh Adat dan Tokoh Agama sebagai Kontrol Sosial.
• Peningkatan kapasitas orang tua khususnya dalam meningkatkan minat atas pendidikan dan mengurangi tekanan ekonomi di Tingkat Keluarga.
• Penguatan peran Pemerintah Daerah dalam hal pengendalian pernikahan dini melalui perencanaan kebijakan dan koordinasi lintas sektor secara intensif.
Semua akan lebih baik jika pendidikan diutamakan dari pada khususnya pernikahan dini, dan Negara indonessia bukanya tidak mungkin tapi bisa untuk memimpin Dunia. Jika mempunyai generasi bangsa yang cerdas, kreatif berwawasan tinggi, serta mimiliki pedoman hidup yang mapan.